Peran Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

kemah.id - Membangun daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan adalah komitmen besar yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebagai unsur pendukung pemerintah daerah, dinas ini memiliki peran strategis dalam mengawal urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup agar berjalan sesuai visi, misi, serta program pembangunan jangka menengah daerah.

Seluruh informasi dasar mengenai lembaga ini telah dijelaskan secara lengkap dan resmi dalam halaman profil https://dlhkabtanahlaut.org/profile/tentang/, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana DLH beroperasi dan memberikan layanan publik yang berorientasi pada keberlanjutan. Penguatan fungsi, tata kerja, serta pelaksanaan program lingkungan hidup menjadi fondasi utama yang terus dikembangkan agar kualitas lingkungan daerah semakin meningkat.


Dasar Pembentukan dan Kedudukan Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedudukannya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menempatkannya di bawah koordinasi Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Dengan demikian, DLH bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga unit strategis yang bertanggung jawab dalam merumuskan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi kebijakan di bidang lingkungan hidup. Seluruh tugas dan fungsi resmi ini dapat ditinjau ulang melalui halaman https://dlhkabtanahlaut.org/profile/tentang/ sebagai referensi utama bagi publik.

Ruang Lingkup dan Tanggung Jawab Utama DLH Tanah Laut

DLH memiliki mandat untuk membantu kepala daerah dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Ruang lingkup kegiatannya meliputi berbagai aspek, di antaranya:

1. Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Lingkungan Hidup

DLH bertanggung jawab mengembangkan kebijakan teknis terkait pelestarian lingkungan, pengendalian pencemaran, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengelolaan sampah dan limbah.

2. Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Lingkungan

Dengan kewenangan penuh sesuai domain lingkungan hidup, DLH wajib memastikan setiap kebijakan dapat dijalankan secara konsisten, efektif, dan tepat sasaran.

3. Evaluasi dan Pelaporan

Monitoring serta evaluasi rutin diperlukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan. Laporan ini berguna sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

4. Administrasi Dinas

Pengelolaan administrasi yang rapi dan transparan diperlukan agar tata kelola pemerintahan berjalan profesional.

5. Pengelolaan UPT

Unit Pelaksana Teknis menjadi garda depan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, sehingga harus dikelola dengan baik.

Struktur Organisasi Berdasarkan Perwali Nomor 144 Tahun 2021

Struktur organisasi DLH Kabupaten Tanah Laut terdiri dari beberapa unsur penting, yaitu:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat, membawahi Subbagian Umum & Kepegawaian serta Subbagian Keuangan
  • Bidang Tata Lingkungan
  • Bidang Penaatan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan
  • Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan
  • Bidang Kebersihan & Pengelolaan Sampah
  • UPT
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Struktur ini dirancang agar setiap fungsi dapat berjalan efektif serta mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan lingkungan hidup.

Domisili dan Wilayah Kerja DLH Kabupaten Tanah Laut

DLH Kabupaten Tanah Laut berlokasi di Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kalimantan Selatan. Sebagai institusi pemerintah, kantor ini menjadi pusat koordinasi seluruh kegiatan pengelolaan lingkungan di kabupaten yang memiliki dinamika pembangunan cukup pesat.

Keberadaannya memastikan setiap wilayah—baik kecamatan maupun desa—mendapatkan layanan dan perhatian yang sama dalam urusan lingkungan hidup.

Visi dan Misi yang Menjadi Arah Pembangunan Lingkungan

Visi pemerintah daerah adalah:
“Terwujudnya Kabupaten Tanah Laut yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing.”

DLH mengambil peran penting dalam mewujudkan visi tersebut, terutama melalui Misi ke-2 yang menitikberatkan pada pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Penjabaran Makna Visi

  1. Sejahtera: membangun masyarakat dengan taraf hidup yang layak dan adil.
  2. Berakhlaqul Karimah: membentuk masyarakat dengan nilai moral dan etika yang tinggi.
  3. Berdaya Saing: meningkatkan kualitas SDM, ekonomi, infrastruktur, serta pelayanan publik.

Tugas DLH dalam Mendukung Misi Pembangunan Kabupaten

DLH memiliki peran sentral dalam mewujudkan misi kedua, yaitu pembangunan berbasis lingkungan berkelanjutan. Tugas ini mencakup:

  • peningkatan penataan lingkungan,
  • pengendalian pencemaran air, udara, dan tanah,
  • pengelolaan persampahan berbasis 3R,
  • peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA),
  • serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala.

Semua strategi tersebut menjadi bagian integral dari penguatan kualitas hidup masyarakat Tanah Laut.

Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Kebijakan DLH Tanah Laut

Tujuan Utama

Mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Laut.

Sasaran Strategis

  • meningkatnya kualitas air dan udara,
  • bertambahnya tutupan lahan hijau,
  • dan membaiknya sistem pengelolaan sampah.

Strategi Utama

  1. Peningkatan kapasitas penataan lingkungan hidup
  2. Pengendalian kerusakan lingkungan
  3. Pengembangan pengelolaan persampahan berbasis masyarakat
  4. Peningkatan kapasitas infrastruktur persampahan dan TPA

Kebijakan Kunci

  • memperkuat pemantauan kualitas lingkungan,
  • mengoptimalkan implementasi teknologi ramah lingkungan,
  • mendorong partisipasi publik dalam aksi pelestarian lingkungan,
  • memperluas program edukasi terkait sampah dan pencemaran.

Komitmen DLH Tanah Laut Menuju Lingkungan yang Lebih Baik

Sebagai garda depan pertahanan lingkungan, DLH Kabupaten Tanah Laut terus meningkatkan inovasi, profesionalitas, serta kolaborasi antarinstansi. Dengan dukungan regulasi yang kuat, struktur organisasi yang jelas, serta visi-misi yang terarah, lembaga ini berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi kini dan mendatang.

Seluruh masyarakat diharapkan ikut serta dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, karena pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi.


 

Lebih baru Lebih lama