Peran Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

kemah.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Keberadaan dinas ini menjadi pilar penting dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing. Melalui kebijakan yang terarah serta program kerja yang berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup berupaya memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan tetap berpijak pada prinsip perlindungan lingkungan hidup.

Pembentukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam kedudukannya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dinas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dengan struktur organisasi yang jelas dan fungsi yang terukur, Dinas Lingkungan Hidup menjalankan mandat pemerintahan di bidang lingkungan hidup secara profesional dan akuntabel.

Informasi lengkap mengenai latar belakang, fungsi, serta struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato dapat diakses melalui halaman resmi https://dlhpohuwato.org/profile/tentang/ sebagai rujukan utama bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.


Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato

Sebagai unsur pendukung pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato memiliki tugas utama membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Urusan tersebut mencakup kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan sesuai dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pelaksanaannya, dinas ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada pengendalian pencemaran, pengelolaan sumber daya alam, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup secara menyeluruh. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.

Fungsi Utama dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato memiliki sejumlah fungsi strategis. Fungsi pertama adalah perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan daerah, kebutuhan masyarakat, serta regulasi nasional yang berlaku.

Fungsi berikutnya adalah pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup secara operasional, termasuk pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Selain itu, dinas juga bertanggung jawab melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan. Fungsi administrasi dinas, pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai lingkup kewenangan turut menjadi bagian dari peran penting dinas ini.

Susunan Organisasi dan Tata Kerja

Susunan organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja. Struktur organisasi ini dirancang untuk mendukung efektivitas kerja dan koordinasi antarbidang.

Organisasi dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Di bawahnya terdapat Sekretariat yang membawahi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Sub Bagian Keuangan. Selain itu, terdapat beberapa bidang teknis, antara lain Bidang Tata Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah. Keberadaan UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional semakin memperkuat pelaksanaan tugas teknis di lapangan.

Domisili dan Akses Layanan Publik

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato berlokasi di Jalan Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Lokasi ini menjadi pusat koordinasi pelayanan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Pohuwato. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik, informasi, serta pengaduan terkait lingkungan hidup melalui kantor dinas maupun kanal resmi yang disediakan.

Keberadaan kantor yang strategis di pusat pemerintahan daerah memudahkan koordinasi lintas sektor serta meningkatkan responsivitas terhadap isu-isu lingkungan yang berkembang di masyarakat.

Visi Pembangunan Kabupaten Pohuwato

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato berpedoman pada visi pembangunan daerah, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Pohuwato yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah, dan Berdaya Saing.” Visi ini mencerminkan arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas kehidupan sosial, moral, dan lingkungan.

Aspek kesejahteraan diwujudkan melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat secara adil dan berkelanjutan. Nilai berakhlakul karimah menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, daya saing daerah dicapai melalui penguatan sumber daya manusia, perekonomian, infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup yang optimal.

Misi dan Keterkaitan dengan Tugas Dinas Lingkungan Hidup

Berdasarkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menetapkan sejumlah misi pembangunan. Salah satu misi yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas Dinas Lingkungan Hidup adalah misi kedua, yaitu meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato berperan aktif dalam mendukung pencapaian misi ini melalui pengendalian pencemaran, peningkatan kualitas lingkungan, serta pengelolaan persampahan. Seluruh program dan kegiatan dinas dirancang agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Tujuan, Sasaran, dan Strategi Peningkatan Kualitas Lingkungan

Tujuan utama yang ingin dicapai melalui pelaksanaan tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato adalah meningkatnya kualitas lingkungan hidup. Sasaran yang ditetapkan mencakup peningkatan kualitas air, udara, serta tutupan lahan. Untuk mencapai sasaran tersebut, dinas menerapkan berbagai strategi, seperti peningkatan penataan dan kapasitas lingkungan hidup, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pengelolaan persampahan berbasis masyarakat.

Kebijakan yang diterapkan antara lain penguatan pemantauan kualitas lingkungan, pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta peningkatan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Komitmen terhadap Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan

Melalui struktur organisasi yang solid, kebijakan yang terarah, serta dukungan visi dan misi daerah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato terus berkomitmen menjalankan perannya secara profesional. Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

Sebagai portal resmi informasi, masyarakat dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peran dan fungsi dinas melalui https://dlhpohuwato.org/profile/tentang/, yang menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan urusan lingkungan hidup di Kabupaten Pohuwato.


Lebih baru Lebih lama